Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kasus tepung terigu Bogasari palsu.
Berdasarkan catatan Bogasari, aksi pemalsuan ini telah menyebar ke wilayah Bandung Raya. Wilayah ini meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, hingga Kabupaten Sumedang.
Dari hasil operasi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, ditemukan barang bukti sekitar 31 ton tepung palsu.
Menurut hasil penyelidikan, praktik pemalsuan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polda Jawa Barat dan tim atas pengungkapan kasus pemalsuan ini. Aksi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga konsumen yang mendapatkan produk yang tidak sesuai ekspektasi,” ujar Direktur Indofood, Franciscus Welirang, dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).
“Kami berharap penangkapan para pelaku dan proses hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera,” lanjutnya.
Konsumen Diharapkan Waspada Terhadap Tepung Terigu Bogasari Palsu
Dari barang bukti yang disita, para pelaku diketahui telah memalsukan tepung terigu merk Segitiga Biru sebanyak 800 sak. Jumlah ini setara dengan 20 ton, serta sekitar 200 sak tepung merk Cakra Kembar.
Direktur Indofood, Franciscus Welirang, mengimbau pelanggan tepung Bogasari, terutama kemasan 25 kilogram (1 sak), untuk lebih teliti dalam memeriksa produk yang mereka beli.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengecek kemasan, segel atau e-kupon, serta kualitas isi produk.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran mencurigakan, terutama yang menawarkan harga tidak wajar,” jelas Franciscus.
Ia mencontohkan, dalam kasus pemalsuan ini, tepung Segitiga Biru kemasan 25 kilogram dijual seharga Rp203.500, sementara biaya modal untuk tepung merek lain yang digunakan dalam pemalsuan hanya Rp167.000.
“Keaslian produk tepung terigu Bogasari dapat diperiksa secara visual dengan melihat bekas jahitan label e-kupon yang terpasang pada kemasan 1 sak. Orisinalitas juga bisa dilihat dari adanya bekas jahitan ulang pada karung,” jelas Franciscus.
Ia menambahkan, keaslian produk juga dapat dikenali melalui benang jahitan pada karung yang akan bersinar jika disorot dengan lampu UV.
“Jika benang tidak bersinar, kemungkinan produk tersebut telah dipalsukan,” tambahnya.
Bogasari mencatat bahwa kasus pemalsuan tepung terigu terakhir kali terjadi di wilayah Polda Jawa Barat pada tahun 2016, yang berhasil diungkap oleh Polres Purwakarta.
Franciscus pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Laporan dapat disampaikan dengan menghubungi layanan pelanggan Bogasari, Lagansa, di nomor 0807 1 800 888, atau melalui email di lagansa@bogasari.com.