Restoran dan kafe IKEA resmi mengantongi sertifikasi halal setelah enam tahun hadir di Indonesia. Sertifikasi didapatkan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tertanggal 21 Oktober 2020.
IKEA Indonesia telah mengambil langkah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan IKEA Restoran dan Kafe. Pihak IKEA juga ingin mematuhi peraturan pemerintah yang tertuang dalam UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Saat ini, area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai di IKEA Restoran dan Kafe telah disertifikasi halal. Oleh karena itu, semua makanan dan minuman yang disajikan baik di Alam Sutera dan Sentul City telah dijamin kehalalannya melalui Sistem Jaminan Halal.
Menurut Ririh Dibyono, Manajer Komersial IKEA Food, IKEA Restoran dan Kafe telah mendapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hal ini bertujuan agar konsumen merasa lebih aman dan nyaman saat menikmati seluruh hidangan yang ada.
Pada prakteknya, selama ini IKEA Indonesia selalu melaporkan bahan-bahan yang digunakan kepada LPPOM MUI agar mendapat persetujuan. Aturan ini telah diikutsertakan dalam Standard Operating Procedure (SOP) IKEA Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan terjamin. Mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, dan penyajian dapat dilacak dengan jelas sesuai dengan Sistem Jaminan Halal.
LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan pada dua lokasi toko IKEA Indonesia, yaitu IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Seluruh area penyajian, dapur, storage, dan 220 produk makanan dan minuman yang terdaftar dalam menu.
Salah satu yang diinspeksi termasuk menu andalan yang disajikan oleh IKEA yaitu Swedish Meatball, telah diperiksa oleh MUI untuk mendapatkan sertifikasi halal. Seluruh aspek yang dinilai dan diperiksa telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.